Reviewer seharusnya memperlakukan naskah seolah-olah miliknya sendiri dan memperlakukannya sebagaimana dia inginkan. Maka dia akan memberikan kritik yang positif, kritis namun objektif dan seimbang, tidak berisi komentar pribadi ofensif, dan segera dikembalikan.
Ketika kritik dilakukan, reivewer juga harus dapat menunjukkan secara tepat apa permasalahan dan bagaimana mengatasinya. Sebuah kritik yang membingungkan atau tidak-informatif tidak akan membantu baik kepada penulis atau editor. Ketika reviewer menolak point yang diajukan oleh penulis, maka ia harus dapat memberikan argumen-argumennya secara jelas (misalnya, citasi pustaka). Review dengan argumen yang bias tidak punya tempat dalam peer review. Seorang reviewer juga harus beradaptasi dengan semua aspek naskah, kecuali jika diminta oleh editor untuk fokus pada area tertentu. Hal ini memerlukan membaca artikel yang terkait dari penulis atau artikel lain sebelumnya.
Namun, seorang reviewer juga harus berperan sebagai "advokat jurnal". Sebagai advokat jurnal, reviewer harus memastikan bahwa hanya ilmu terbaik yang muncul di media. Tujuan dari peer review adalah untuk memastikan 1) kualitas, bahwa tidak ada kesalahan dalam prosedur atau logika yang telah dibuat, 2) bahwa hasil yang disajikan mendukung kesimpulan yang ditarik; 3) bahwa tidak ada kesalahan dalam kutipan sebelumnya; 4 ) bahwa semua prosedur yang dilakukan sudah tepat dan disetujui oleh komite kelembagaan yang tepat, dan yang terpenting, 5) hasil karya itu adalah asli dan signifikan.
Oleh: Dr. Ir. Risanuri Hidayat, M.Sc. (Dosen Pasca Sarjana Teknik Elektro, Universitas Gadjah Mada)