Membangun Keunggulan Kompetitif Dengan Syariah Accounting

Kesimpulan yang dapat ditarik bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank Syariah bukan hanya mencari solusi mengenai pembiayaan bagi hasil perbankan syariah tetapi juga mengarah pada seluruh kegiatan perbankan yang mengacu pada sistem prinsip bank syariah mandiri. Sistem Prinsip Bank Syariah tersebut sudah dapat dijadikan sebagai solusi alternatif dalam era kompetisi pada dual banking system yang dianut dewasa ini dalam menghidupkan sektor riil terutama sektor usaha mikro, kecil, koperasi, dan menengah yang seharusnya menjadi pusat keberpihakan para perumus dan pengambil kebijakan.

Untuk memelihara perkembangan tersebut secara teratur dan berkesinambungan maka sasaran pengembangan perbankan syariah diarahkan pada beberapa hal. Pertama, Meningkatkan manfaat perbankan syariah bagi kesejahteraan masyarakat.Kedua, mewujudkan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan efisien; Ketiga, menjamin pemenuhan prinsip syariah secara konsisten berdasarkan mudharabah (partnership); Keempat, menjamin penerapan prinsip kehati-hatian (prudential) dalam operasional perbankan syariah; dan Kelima, sistem perbankan syariah tidak hanya memfokuskan diri untuk menghindari praktik bunga tetapi harus pula mengimplementasikan semua prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi (islamisasi ekonomi).

Selain itu perlunya kesiapan sumberdaya insani yang bukan hanya untuk keperluan perbankan syariah tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan institusi syariah non-bank seperti asuransi, gadai, pasar modal dan lain-lain, yang merupakan institusi komplemen dari bank syariah. Selain itu mereka harus menguasai dan mampu mengaplikasikan standar administrasi dan pengelolaan prinsip syariah pada pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan oleh IFSB (International Financial Standards Board).

Oleh: Srihadi Winarningsih

Klik suka di bawah ini ya