Akuntansi Islam: Persepsi Akuntan dan Calon Akuntan

Berdasarkan hasil analisis data, dapat ditarik beberapa kesimpulan berikut.
1. Hipotesis bahwa “karakteristik aktivitas bisnis Islam sama dengan aktivitas bisnis konvensional” ditolak. Hasil ini konsisten dengan kesimpulan Hameed (2002a, 2002b) bahwa perbedaan pandangan dan nilai antara Islam dan kapitalis, maupun dengan ideologi lain, menyebabksn sistem ekonomi dan bisnis antara keduanya juga akan berbeda. Aktivitas bisnis Islam lebih adil dan ihsan, kesimpulan ini didasarkan atas persepsi responden terhadap karakteristik aktivitas bisnis Islam, bahwa organisasi Islam, selain profit oriented, juga mendorong pencapaian kesuksesan di dunia dan akhirat.

2. Hipotesis bahwa “tujuan akuntansi Islam sama seperti tujuan akuntansi konvensional” ditolak. Kebutuhan informasi akuntansi Islam adalah wujud akuntabilitas Islam. Hasil ini konsisten dengan temuan Yaya dan Hameed (2004), bahwa penyajian informasi akuntansi bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa “organisasi telah menunaikan akuntabilitas sesuai dengan syariah, dan perilaku ekonominya berada pada garis nilai dan tujuan Islam”.

3. Hipotesis null ketiga yang menyatakan shareholder lebih penting dibanding user lain dalam akuntansi Islam, ditolak. Seluruh responden (akuntan pendidik, mahasiswa akuntansi yang telah/ sedang menempuh mata kuliah Ekonomi Islam, dan mahasiswa yang belum menempuh mata kuliah ekonomi Islam), mempersepsikan bahwa tingkat kepentingan user informasi akuntansi berbeda antara akuntansi Islam dengan akuntansi konvensional. Pada akuntansi Islam, shareholder bukan sebagai user terpenting di antara para stakeholder. Hasil ini konsisten dengan Yaya dan Hameed (2004) bahwa dalam akuntansi Islam, shareholder bukan sebagai user utama dibanding stakeholder sebagai user lain terhadap informasi akuntansi Islam.

4. Hipotesis yang menyatakan akuntansi Islam tidak menyediakan informasi sosial-agama, ditolak. Responden mempersepsikan bahwa akuntansi Islam menyediakan informasi yang berorientasi sosial dan agama. Konsensus ini memberikan implikasi dalam sistem akuntansi Islam akan perlunya menyediakan informasi cara dan perilaku yang diatur Islam. Hasil ini konsisten dengan Yaya dan Hameed (2004) bahwa akuntan pendidik memiliki konsensus yang kuat akan perlunya prinsip tertentu yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan akuntansi Islam.

5. Hipotesis yang menyatakan tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan antara “akuntan pendidik dan mahasiswa akuntansi yang telah/ sedang menempuh mata kuliah Ekonomi Islam”; dan antara “mahasiswa akuntansi yang telah/ sedang menempuh mata kuliah Ekonomi Islam dengan mahasiswa akuntansi yang belum menempuh mata kuliah Ekonomi Islam” terhadap tujuan dan karakteristik akuntansi Islam, tidak dapat ditolak. Dengan demikian tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi akuntan pendidik, mahasiswa akuntansi yang telah/ sedang menempuh mata kuliah Ekonomi Islam, dan mahasiswa yang belum menempuh mata kuliah ekonomi Islam terhadap tujuan dan karakteristik akuntansi Islam. Hasil ini berbeda dengan hasil penelitian Yaya dan Hameed (2003).

Asnita, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Bandi, Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret

Klik suka di bawah ini ya