Hadirnya mata uang berbasis emas di Indonesia bukan lagi sekedar angan, walau masih jauh panggang dari api setidaknya diskursus mengenai penggunaan mata uang dinar kembali mencuat di tengah ancaman inflasi yang mengkhawatirkan.
Diyakini dinar bisa menjadi alternatif mata uang Indonesia setelah sekian lama rupiah tidak mampu berkutik menghadapi hantaman krisis moneter. Bagi yang mencermati, krisis selalu mengajarkan banyak hal. Tentu saja banyak orang yang merasa gusar, mengapa perekonomian bisa terpuruk hanya karena nilai mata uang berubah. Hal ini bisa terjadi karena uang kertas yang ada saat ini hanyalah legal tender, artinya hanya berupa ”dekrit negara” yang menganggap bahwa itu adalah uang.
Jika suatu saat hukum menyatakan itu bukan uang, maka yang tersisa hanyalah tumpukan kertas berwarna yang tak memiliki nilai dan makna. Padahal sejatinya uang adalah alat tukar yang dapat menggantikan posisi barang. Keterpurukan rupiah terhadap dolar AS mendorong sebagian masyarakat melirik mata uang dinar. Lalu timbul pertanyaan, kenapa harus dinar? Ada beberapa alasan yang melandasi.
Pertama, dinar adalah mata uang yang stabil. Sejarah membuktikan, sejak zaman Rasulullah dinar terbukti menjadi mata uang yang paling stabil di banding dengan mata uang manapun. Dinar tidak mengalami inflasi yang begitu besar. Penelitian yang dilakukan Prof. Roy Festrem dari Barkeley University menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa dalam kurun waktu 400 tahun hingga tahun 1976 harga emas konstan dan stabil. Justru nilai emas dari tahun ke tahun cenderung mengalami kenaikan. Tahun 1800 harga emas persatu troy ons setara dengan 19,39 Dolar AS, tapi pada tahun 2004 dengan kadar yang sama harga emas sebesar 455,75 Dolar AS.
Artinya selama 24 tahun emas malah mengalami apresiasi sebesar 2250 persen. Bandingkan dengan dolar yang dari tahun ke tahun mengalami ketidakstabilan nilai. Menurut Miller, satu dolar setelah 55 tahun terhitung sejak 1940-1995 hanya berharga 8 sen, yang berarti telah kehilangan 92 persen nilainya. Data dari World Outlook Report menyebutkan, sejak tahun 2002 nilai riil efektif dolar terus merosot dan terpangkas hingga 20 persen (Hamidi: 2007). Bagaimana dengan rupiah? Nasibnya jauh lebih parah. Dari tahun ke tahun rupiah terus mengalami depresiasi terutama oleh dolar. Inflasi cenderung semakin naik. Devaluasi rupiah yang pernah dilakukan pemerintah menyebabkan harga-harga naik 2,5 hingga 30 persen.
Kedua, dinar tidak bisa dibuat untuk spekulasi. Ia tidak bisa dimainkan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan. Celah memperdagangkannya memang masih ada. Tapi ketiadaan margin dari transaksinya membuat keengganan para spekulan di manapun. Hal ini karena sebagai mata uang dinar memiliki nilai intrinsik sesuai dengan beratnya masing-masing (4.25 gram emas 22 karat dan tiga gram perak murni).
Ketiga, pendayagunaan dinar-dirham secara fantastik praktis akan mengurangi ketergantungan tunggal terhadap dolar AS. Makna reflektifnya, akan semakin kecil kemungkinan negara pengguna dinar setiap saat digoyang oleh hegemoni dolar dan para fund manager yang sejauh ini terus melakukan spekulasi secara destruktif untuk kepentingannya sendiri. Kian mengecilnya ketergantungan terhadap dolar AS -dengan demikian- akan berkorelasi konstruktif terhadap upaya stabilisasi ekonomi makro dan mikro.
Keempat, dinar tidak perlu menggunakan alat hedging seperti halnya fiat money yang mesti melakukannya untuk melindungi diri dari perubahan kurs. Ini karena dinar memiliki nilai intrinsik yang otomatis menjadi pelindung bagi dirinya sendiri. Meera (2004) menandaskan emas memiliki nilai intrinsik yang menjadi garansi dan perlindungan dari kemungikinan gencetan situasi eksternal yang tak diinginkan. Emas menjadi bernilai bukan karena dekrit atau diundangkan suatu negara sebagaimana fiat money tapi karena kandungan logam mulianya yang diakui semua orang.
Sesuai dengan hukum aksi-reaksi, seiring dengan usaha menghidupkan kembali dinar, tentu saja akan ada usaha untuk merintanginya. Tantangan itu datang dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh kehadiran mata uang dinar. Mereka adalah sebuah kekuatan yang tersistem dan mapan, yang menikmati keuntungan besar dari perdagangan maya di pasar uang. Pertanyaan dan penyataan kritis bernada penampikan pun mengemuka, apakah penggunaan dinar sudah feasible dan applicable? Penerapan dinar terbukti tidak praktis dan tidak fleksibel, gagasan penerapan mata uang dinar tak lebih dari upaya penerapan syariat islam sebab dinar adalah mata uang khusus umat islam. Dan lain sebagainya.
Menjawab masalah feasible dan applicable tidaknya penerapan dinar khususnya di Indonesia, penulis menganggap sangat mungkin dilakukan apalagi dengan persediaan emas di Indonesia yang cukup memadai. Malah penerapan dinar ini akan memotivasi pemerintah untuk mengeksplorasi tambang-tambang emas yang masih terpendam. Kemudian masalah dinar tidak praktis dan fleksibel, ini menjadi masalah klasik yang kerap dilontarkan. Para kritikus kerap ”mengajari” pihak-pihak pengusung ide penerapan dinar untuk berkaca pada sejarah. Dalam sejarah, dinar ditinggalkan karena faktor tidak praktis dan sulit di bawa ke mana-mana. Argumennya, jika dinar diterapkan, bagaimana dengan transaksi-transaksi besar, apakah harus membawa emas berkarung-karung atau sebesar jam dinding?
Sebaliknya, dalam transaksi barang-barang remeh, seperti permen, berapa standar emas yang mesti ditetapkan? Seiring dengan kemajuan teknologi, emas sangat mungkin se-fleksibel fiat money. Dengan menggunakan pembayaran melalui digital gold, dinar tidak harus dibawa ke mana-mana. Pemerintah hanya menyediakan kartu pembayaran semisal ATM sedangkan persediaan emas (dinar) yang dimiliki diletakkan di Bank. Untuk di pedesaan yang masih belum terjangkau kecanggihan digital gold, untuk sementara pemerintah bisa mengeluarkan uang kertas tetapi tetap di back up oleh emas seperti ketika diterapkannya sistem Bretton Woods. Sekali lagi, ini untuk sementara waktu, pada saatnya sistem digital gold bisa menyeluruh hatta ke pelosok desa. Khusus transaksi barang-barang remeh, menarik gagasan Al-Maqrizi, untuk tetap menggunakan fulus atau dari bahan lainnya.
Hambatan selanjutnya adalah efek psikologis kalangan non-muslim yang menganggap dinar adalah mata uang khusus umat Islam. Tantangan ini sebenarnya dapat dihilangkan dengan cara sosialisasi yang gencar kepada masyarakat tentang sejarah dinar yang berasal dari kerajaan Bizantium di mana raja dan penduduknya pada waktu itu mayoritas beragama Nasrani. Cara lain -seperti dikatakan Adiwarman A. Karim- adalah dengan mengganti istilah Dinar menjadi Gold Money.
Ala kulli hal, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di Indonesia, Indonesia diharapkan menjadi pioner penarapan mata uang dinar. Menarik sekali apa yang disampaikan oleh Menneg BUMN Sugiharto usai membuka konferensi ke-12 uang logam ASEAN di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (19/9/2005), “Umat Islam Indonesia perlu satu means of currency, means of exchange yang anti-inflasi, antispekulasi dan antikezaliman,” Semoga.
(Salah satu artikel dalam Buku Ekonomi Islam Substantif, penulis Mahbubi Ali)