Analisa Sikap Muzakki Terhadap Badan Amil Zakat Nasional

Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh dunia perza katan nasional adalah tingginya kesenjangan antara potensi dengan realisasi zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara kelembagaan juga telah memperkirakan bahwa potensi dana zakat di Indonesia bisa mencapai angka tidak kurang dari 100 triliun rupiah setiap tahunnya. Apabila jumlah tersebut dapat tercapai, maka berbagai program dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Beik (2008) mengemukakan bahwa zakat untuk usaha produktif mustahik fakir miskin mampu mengurangi kemiskinan mustahik sebesar 7,5% di Jakarta. Demikian pula dengan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan mustahik dapat dikurangi. Program zakat lainnya yaitu rumah sakit gratis berbasis zakat mampu mengurangi kemiskinan mustahik sebesar 10%.


Dana zakat yang dikelola dengan sangat baik dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ummat Islam yang mampu, yaitu para pembayar zakat (Muzakki) di Indonesia, seharusnya memahami hal ini, dan meningkat kesadarannya untuk merealisasikan potensi zakat tersebut. Kesadaran para muzakki untuk membayar zakat sangat dibutuhkan agar dana zakat yang terkumpul dapat optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sangat miskin. Sebagai lembaga amil, BAZNAS telah mempunyai program-program untuk menarik muzakki untuk membayar zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan mitranya. Program-program tersebut didesain untuk mengajak muzakki menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya setiap bulan. Program yang dirancang oleh BAZNAS ternyata belum mampu menarik kesadaran seluruh muzakki di Indonesia.


Tujuan Penelitian


Penelitian yang dilaksanakan ini bertujuan, untuk pertama, menganalisis perbedaan persepsi dan sikap muzakki yang membayar zakat melalui BAZNAS, muzakki yang membayar zakat melalui lembaga lain, serta para muzakki yang membayar zakat langsung kepada mustahik (non lembaga) di kota Jakarta. Kedua, menganalisis model faktor-faktor yang berhubungan dengan kecenderungan muzakki yang membayar zakat melalui BAZNAS, muzakki yang membayar zakat melalui lembaga lain, serta para muzakki yang membayar zakat langsung kepada mustahik (non-lembaga) di kota Jakarta.


Sumarwan (2004) menyatakan bahwa sikap konsumen merupakan faktor penting yang akan mempengaruhi keputusan konsumen. Konsep sikap sangat terkait dengan konsep kepercayaan {belief) dan perilaku {behaviour). Kepercayaan konsumen atau pengetahuan konsumen menyangkut kepercayaan bahwa suatu produk memiliki berbagai atribut dan manfaat dari atribut tersebut. Kepercayaan konsumen terhadap suatu produk, atribut, dan manfaat produk menggambarkan persepsi konsumen.


Penelitian dilakukan di Jakarta pada bulan Februari 2010 dengan menggunakan metode survey dengan mewawancari responden menggunakan kuesioner. Pengambilan contoh dilakukan dengan metode convinience sampling yaitu sebanyak 100 responden muzakki yang membayar zakat ke Lembaga (BAZNAS dan Bukan BAZNAS) dan 100 responden yang membayar zakat langsung kepada mustahik (Non-Lembaga).


Analisis Model Fishbein


Model sikap multi atribut Fishbein digunakan untuk menggambarkan sikap responden Muzakki terhadap atribut-atribut dari lembaga BAZNAS. Atribut lembaga tersebut menggambarkan unsur bauran pemasaran, yaitu product (produk), place/distribution (tempat/distrbusi), people (orang), process (proses), promotion (promosi), dan physical evidence (buki fisik). Responden diminta untuk menyatakan sikapnya terhadap harapan dari masing-masing atribut tersebut, selan-jutnya responden diminta untuk menyatakan sikap atau penilaian atau keyakinan terhadap kinerja dari masing-masing atribut tersebut untuk lembaga BAZNAS. Model sikap yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut


Dimana AB adalah sikap terhadap lembaga BAZNAS, 6,- adalah kekuatan keyakinan bahwa BAZNAS memiliki atribut i, (, adalah evaluasi harapan terhadap atribut-atribut dari lembaga amil zakat, dan n adalah jumlah kriteria atribut yang relevan. Responden diminta untuk menjawab setiap pertanyaan dengan memilih salah satu skala dari lima skala yaitu 1 (sangat tidak setuju), 2 (tidak setuju), 3 (netral), 4 (setuju) dan 5 (sangat setuju). Hasil analisis sikap Fishbein diperlihatkan oleh Tfcbel 1. Tci bel ini memper-ilihatkan sikap muzakki yang membayar zakat melalui lembaga amil (Muzakki Lembaga) dan yang membayar zakat melalui bukan lembaga amil (Muzakki Non-Lembaga) terhadap Lembaga BAZNAS Berdasarkan hasil analisis, terlihat rata-rata tingkat keyakinan ke enam atribut mengenai BAZNAS, penilaian keyakinan muzakki lembaga lebih tinggi dibandingkan dengan muzakki non-lembaga. Namun tingkat harapan terhadap ke enam atribut, baik muzakki lembaga maupun muzakki non-lembaga, hampir memiliki perbedaan yang tidak terlalu jauh. Dari perhitungan Ao (sikap konsumen) secara keseluruhan diperoleh skor multi atribut Fishbein muzakki lembaga sebesar 97.37, dan muzakki non-lembaga 90.41. Dengan demikian secara keseluruhan muzakki lembaga memang lebih menyukai lembaga BAZNAS untuk menyalurkan za-katnya dibandingkan muzakki non-lembaga.


Pada tingkat harapan, nilai tertinggi muzakki lembaga adalah atribut Physical Evidence (bukti fisik), sedangkan muzakki non-lembaga adalah people (orang/karyawan). Hal ini menggambarkan bahwa muzakki lembaga mempunyai tingkat harapan mengenai penyebaran dana zakat di BAZNAS yang merata kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan dana zakat. Selain itu muzakki lembaga mempunyai harapan mengenai trans-paransi di lembaga BAZNAS, yaitu memberikan informasi mengenai hasil program kerja yang dilakukan, serta harapan mengenai sertifikasi BAZNAS sebagai lembaga zakat resmi milik pemerintah. Muzakki non-lembaga mempunyai tingkat harapan tertinggi yaitu mengenai karyawan BAZNAS sebagai pihak yang melayani dan mengelola dana zakat yaitu meliputi keramahan karyawan BAZNAS, pengetahuan zakat yang baik yang dimiliki oleh karyawannya, dan sikap profesional dalam menangani dana zakat.


Pada tingkat harapan ini, muzakki lembaga mempunyai nilai terkecil pada atribut place/distribution (tempat/distribusi), sedangkan muzakki non-lembaga mempunyai nilai terkecil product (produk). Hal ini menggambarkan tingkat harapan terkecil muzakki lembaga adalah jumlah jaringan lembaga zakat yang banyak untuk memudahkan proses pembayaran dan penyebaran dana zakat, lokasi LAZ yang sebaiknya strategis di berbagai wilayah, dan distribusi dana zakat yang sebainya merata keseluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan. Sedangkan untuk muzakki non-lembaga, nilai tingkat harapan terkecil meliputi kesesuaian produk LAZ dengan syarat ketentuan zakat, serta amanah dan transparansi LAZ.


Pada evaluasi tingkat keyakinan, nilai tertinggi baik muzakki lembaga maupun muzakki non-lembaga adalah atribut physical evidence (bukti fisik). Hal ini menggambarkan bahwa kedua kelompok Muzakki memiliki tingkat keyakinan yang baik terhadap BAZNAS, terutama mengenai penyebaran dana zakat yang merata, informasi mengenai hasil program kerja yang diberikan oleh dankeyakinan bahwa BAZNAS memiliki sertifikat resmi dari pemerintah. Sedangkan untuk nilai terendah evaluasi tingkat keyakinan muzakki lembaga yaitu product (produk), sedangkan muzakki non-lembaga adalah place/distribution (tempat/distribusi).


Secara keseluruhan muzakki lembaga mempunyai nilai sikap yang lebih tinggi dibandingkan dengan muzakki non-lembaga. Kedua muzakki mempersepsikan physical evidence (bukti fisik) dan people (karyawan) BAZNAS sebagai atribut dengan persepsi yang paling tinggi. Dalam hal ini Muzakki melihat penyebaran dana zakat di BAZNAS merata kepada mustahik di seluruh Indonesia, BAZNAS memberikan informasi kepada muzakki tentang hasil kerjanya, dan memiliki sertifikat dari pemerintah. Muzakki juga melihat bahwa karyawan BAZNAS adalah karyawan yang ramah, mempunyai pengetahuan mengenai zakat yang baik, dan professional dalam menangani dana zakat.


Dalam multiatribut Fishbein, nilai terkecil secara keseluruhan untuk kedua muzakki adalah place/distribution (tempat/distribusi). Hal ini berarti muzakki mempersepsikan bahwa BAZNAS tidak terlalu banyak mempunyai jaringan lembaga zakat, lokasi BAZNAS yang tidak terlalu strategis, dan distribusi dana zakat yang belum maksimal. Untuk atribut lainnya yaitu promosi, proses, dan produk, BAZNAS perlu mempertahankan kinerja ketiga atribut tersebut.


Schiffman dan Kanuk dalam Sumarwan (2003) menyatakan terdapat metode untuk mengubah sikap konsumen terhadap produk, jasa atau merek. Metode yang dapat dilakukan BAZNAS adalah melakukan tindakan dengan tujuan mengubah evaluasrrelatif atribut. Hasil penelitian menunjukkan saat ini atribut promosi, proses, produk berada dalam kategori biasa, sehingga BAZNAS harus berusaha mengubah kategori kepentingan atribut itu menjadi penting atau sangat penting. Implikasi bagi BAZNAS adalah melakukan usaha untuk memperbaiki persepsi muzakki terhadap atribut-atribut itu dengan melakukan edukasi terhadap muzakki melalui promosi secara below the line atau melalui iklan media massa.


Hasil analisis sikap multiatribut Fishbein memberikan informasi bagi BAZNAS terhadap kelemahan-kelamahan atribut suatu produk sehingga perlu memperbaiki kuali-tas-kualitas atribut yang sesuai dengan keinginan konsumen (muzakki dan calon muzakki) BAZNAS. Di sisi lain hasil analisis sikap multiatribut Fishbein membantu memperoleh informasi bagi BAZNAS bahwa BAZNAS memiliki atribut-atribut yang memiliki kinerja yang baik yang perlu dipertahankan serta ditingkatkan untuk menjadi ke-kuatan BAZNAS di masa yang akan datang.


Analisis Diskriminan


Analisis diskriminan melihat apakah persepsi dan sikap kelompok individu yang berbakat di lembaga (BAZNAS dan Non-BAZNAS) dan yang berzakat di non-lembaga benar-benar berbeda berdasarkan jawaban dan pertanyaan yang diberikan. Rata-rata muzakki lembaga memiliki skor aware zakat. aware BAZNAS, sikap, produk, jenis kelamin, dan usia lebih tinggi di bandingkan muzakki non-lembaga. Aware BAZNAS merupakan variabel terkuat yang menjadi pembeda antara muzakki lembaga dan muzakki non-lembaga, kemudian diikuti oleh produk, usia, sikap, aware zakat, dan jenis kelamin.


Dalam uji standarisasi koefisien fungsi Canonical Discriminant (tabel 2) terlihat fungsi kanonik adalah Y=-0.215 Aware Zakat + 0.864 Aware BAZNAS + 0.228 Sikap + 0.347 Produk -0.048 Jenis Kelamin + 0.296 Usia. Fungsi ini untuk melihat apakah suatu objek masuk ke kategori muzakki lembaga atau muzakki non-lembaga. Jika nilai Y semakin mendekati 0 maka objek tersebut masuk ke kategori muzakki lembaga. Jika nilai Y semakin mendekati 1 maka objek tersebut masuk ke kategori muzakki non-lembaga.


Fungsi diskriminan yang terbentuk (Classification Function Coefficients) dapat dilihat pada Tabel 3. Fungsi tersebut adalah Lembaga = -154.304 + 0.781 Aware Zakat + 34.003 Aware BAZNAS + 0.797 Sikap + 0.201 Produk + 7.320 Jenis Kelamin + 0.731 dan Non-Lembaga = -108.711 + 0.998 Aware Zakat + 25.775 Aware BAZNAS + 0.723 Sikap -0.154 Produk + 7.706 Jenis Kelamin + 0.597.


Non-lembaga memiliki koefisien yang negatif untuk variabel produk, sedangkan lembaga semua koefisiennya positif. Hal ini berarti bahwa semakin tinggi kesadaran muzakki terhadap produk, maka akan semakin tinggi pula persepsi dan sikap muzakki menyalurkan dana zakatnya melalui BAZNAS.


Koefisien aware BAZNAS, sikap, dan usia memiliki koefisien yang positif baik lembaga maupun non-lembaga, sehingga semakin tinggi aware BAZNAS, sikap, dan usia, maka kecenderungan muzakki akan memiliki persepsi dan sikap dalam menyalurkan dana zakatnya adalah melalui lembaga BAZNAS.


Koefisien aware zakat dan jenis kelamin memiliki nilai yang positif di lembaga dan non-lembaga, tetapi nilai non-lembaga lebih besar dibandingkan lembaga. Ini berarti aware zakat dan jenis kelamin merupakan variabel yang tak begitu kuat dalam menentukan kecenderungan muzakki dalam menyalurkan dana zakatnya ke BAZNAS.


Fithriyyah Shalihati, Alumni Program MB IPB dan Direktur Casco Auto Group


Prof Dr Ujang Sumarwan, Guru Besar FEMA IPB dan Direktur Akademik MB-IPB


Dr Kirbrandoko, Konsultan dan Dosen Pascasarjana MB-IPB

Klik suka di bawah ini ya