Belakangan ini kata neolibelarisme kembali menjadi bahan pembicaraan publik terutama sejak SBY menetapkan Boediono sebagai pasangannya dalam pemilihan presiden untuk periode 2009-2014 yang akan datang karena Boediono dianggap selama ini sebagai penganut faham neoliberal. Tak urung faham tersebut menjadi alat untuk melemahkan posisi lawan politik dan mendikotomikannya dengan faham kerakyatan yang usung oleh ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Publik mempersoalkannya seolah-olah neoliberalisme itu barang haram dan kerakyatan itu barang halal sehingga yang pertama harus dijauhi sepenuhnya dan yang terakhir harus diikuti sepenuhnya tanpa lebih dahulu mengetahui dan memahami apa dan bagaimana isi keduanya. Tulisan ini terutama mengulas faham neoliberal yang menjadi bahan perdebatan publik diberbagai media cetak dan elektronik seperti milis dan bagaimana Islam mensikapinya.
Konsensus Washington
Washington Consensus pada awalnya diperkenalkan oleh John Williamson yang menggagas sepuluh butir kebijakan ekonomi sebagai resep standar yang disepakati oleh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan Departemen Keuangan Amerika, yang ketiganya bermarkas di Washington, untuk negara-negara berkembang di Amerika Latin yang mengalami krisis ekonomi pada waktu itu. Kesepuluh butir kebijakan ekonomi tersebut yaitu*): 1). Defisit anggaran untuk menjaga stabilitas harga dan ekonomi makro sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi. 2). Realokasi pembelanjaan pemerintah dari sektor-sektor yang kurang ekonomis ke sektor-sektor yang memiliki potensi meningkatan distribusi pendapatan seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. 3). Reformasi perpajakan untuk memperluas obyek pajak. 4). Liberalisasi sektor keuangan dengan suku bunga yang ditentukan oleh pasar. 5). Penyatuan nilai tukar mata uang pada tingkat yang kompetitif untuk mempercepat pertumbuhan ekspor. 6). Pembatasan perdagangan secara kuantitatif diganti dengan penetapan tarif. 7). Menghapus berbagai hambatan bagi masuknya penanaman modal langsung. 8). Privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara. 9). Penghapusan berbagai peraturan yang membatasi masuknya pemain baru atau tingkat persaingan. 10). Sistem hukum harus menjamin hak-hak kepemilikan dan berlaku bagi sektor informal.
Dari kesepuluh butir kebijakan ekonomi tersebut, yang paling mendekati faham neoliberal menurut penggagasnya, John Williamson, adalah butir tentang privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara, dengan tujuan terutama untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas perusahaan tersebut. Menurutnya, penolakan terhadap privatisasi tersebut lebih disebabkan oleh prosesnya yang korup dan hak monopoli yg masih dinikmati oleh perusahaan hasil privatisasi sementara regulasi yang ada tidak memadai untuk melakukan kontrol terhadap keduanya.
Neoliberalisme adalah faham ekonomi yang muncul dipenghujung abad ke 20 dan pada dasarnya merupakan kelanjutan dari faham liberal tetapi dengan pengaruh teori ekonomi neoklasik. Faham liberal yang mendominasi negara-negara didunia sejak akhir perang dunia II sampai dengan tahun 1970an, berpendapat perlunya suatu perencanaan ekonomi yang dapat menghindari terulangnya kembali depresi besar pada tahun 1930an, yaitu dengan mengatur perdagangan bebas berdasarkan nilai tukar tetap yang ditentukan oleh pemerintah dan mata uang dollar AS sebagai patokannya yang dapat ditukar dengan emas pada harga tetap. Faham ini beranggapan bahwa kesejahteraan ekonomi akan dicapai dengan menerapkan sistem pasar bebas tetapi dengan campur tangan pemerintah dan memberikan ruang gerak sangat besar bagi para memilik modal sebagai penggerak utama ekonomi. Faham liberal ternyata menghasilkan akumulasi kapital dari pemilik modal, meningkatkan pengangguran dan inflasi yang berkepanjangan dan akhirnya kolap. Faham ini kemudian diperbaiki dan diganti dengan neoliberalisme.
Ditengah tengah hiruk pikuknya perdebatan tentang faham neoliberal dan kerakyatan dalam rangka Pilpres 2009-2014, seorang tokoh ekonomi islam yang sehari-hari biasa dipanggil “Bang Adi”, tiba-tiba muncul dengan tulisannya yang selalu menyegarkan dan menggelitik yaitu tentang Ekonomi Pancasila yang dikaitkan dengan maqasid syariahnya Imam al Syathibi. Tak urung tulisannya tersebut juga menuai berbagai tanggapan positif, negatif atau sinis, setidak-tidaknya dari milis ekonomi-syariah yang rutin saya ikuti. Sayapun tertarik untuk menanggapinya dengan tulisan ini dan sekaligus melanjutkan tulisan saya pada edisi sebelumnya tentang Neoliberalisme dan Islam.
Satu hal yang sering saya katakan dalam berbagai kesempatan adalah bahwa kita sering terjebak dalam pembicaraan yang hanya menyentuh kulit dan sedikit atau tidak utuh menyentuh isi sehingga yang terjadi adalah debat kusir dan membuat persoalan semakin tidak jelas serta membingungkan. Hal inipun terjadi dengan perbincangan tentang faham neoliberal dan kerakyatan karena keduanya saling dipertentangkan, padahal diantara keduanya memiliki berbagai nilai yang sebenarnya dapat saling melengkapi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, pendekatan yang kita gunakan bukanlah mempertentangkan tetapi mencari titik temu kedua faham tersebut sebagaimana yang sekarang sedang dijual oleh SBY dengan istilah “ekonomi pertengahan” untuk memenangkan kampanye Pilpres saat ini. Perlu diingat bahwa islam adalah agama pertengahan dan ekonomi islam adalah ekonomi keseimbangan, yang notabene artinya adalah pertengahan pula.
Neoliberalisme
Faham neoliberal bermula dari faham liberal yang dipromosikan oleh Adam Smith dalam bukunya “The Wealth of Nations” pada tahun 1776. Beliau berpendapat bahwa kebebasan dalam produksi dan perdagangan tanpa campur tangan pemerintah merupakan cara terbaik untuk membangun ekonomi suatu Negara. Kebebasan tersebut pada akhirnya menimbulkan dampak pada kebebasan berusaha dan bersaing bagi pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan finansial sebesar-besarnya. Pada awalnya ekonomi liberal berjalan baik di Amerika antara tahun 1800 an dan awal 1900 an, sampai timbulnya depresi besar (Great Depression) pada tahun 1930 an yang mengakibatkan terjadinya pengangguran secara masif. Adalah John Maynard Keynes yang kemudian mengkritik faham liberal sebagai kebijakan terbaik untuk kapitalis. Keynes mengatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi diperlukan lapangan kerja secara penuh (full employment) dan untuk itu diperlukan campur tangan pemerintah dan bank sentral untuk menstabilkan dan mengoreksi ekonomi pasar yang bebas dalam rangka menciptakan lapangan kerja tersebut. Pemikirannya tersebut diterima oleh Presiden Roosevelt dan mampu memperbaiki kehidupan rakyat Amerika pada waktu itu. Periode campur tangan pemerintah tersebut berlangsung antara 1950 an dan 1960 an dengan menghasilkan perbaikan pada kondisi ekonomi Amerika seperti tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan penyebaran pertumbuhan ekonomi relatif merata sementara tingkat inflasi dapat dikendalikan. Masa keemasan tersebut berakhir pada awal tahun 1970 an setelah terjadi penumpukan modal pada segolongan kapitalis, meningkatnya pengangguran dan berbagai permasalahan yang timbul pada anggaran belanja Negara. Dari sinilah kemudian muncul faham neoliberalisme.
Oleh: Rizqullah
Sumber: www.niriah.com