Tujuan menulis karya tulis ilmiah adalah memberkan informasi kepada pembaca tentang ilmu pengetahuan. Sewaktu menulis karya tulis ilmiah seyogyanya berpegang pada prinsip:
1. Spesifik, bayangkan pembaca yang diajak berdialog itu, baik secara real maupun maya, adalah para pembaca yang memiliki inteligensi, tetapi belum diberitahu tentang topik yang sedang dipaparkan.
2. Kesinambungan, tujuan yang telah ditetapkan tertuang dalam setiap paragraf, setiap kalimat, bahkan kata-kata secara bahu-membahu berada dalam satu kontinuitas yang runtun. Penjelasan diberikan pada suatu tempat yang tepat tidak ditunda pada bagian yang salah tempat.
3. Bernas, bahasa yang digunakan sederhana, kongkrit, mudah dikenal dan umum dipakai oleh khalayak umum. Bahasa sederhana diartikan sebagai bahasa yang dibangun menurut kaidah-kaidah tata bahasa dan tertib dalam penulisannya. Kongkrit diartikan sebagai pelaku-pelakunya tidak abstrak. Kata-kata yang tidak lazim dipakai hendaknya dihindari.
4. Koherens, pada setiap permulaan dan akhir suatu bagian, sub-bagian, sub-sub bagian perlu mencerminkan koherensi, seperti: pertama kali, katakan kepada pembaca apa yang akan anda katakan, kemudian katakan kepada pembaca, akhiri dengan perkataan kata-kata apa yang telah dikatakan”
5. Memiliki daya tarik, usahakan agar karya ilmiah yang ditulis nampak menarik, enak untuk dibaca, tetapi tidak perlu ”sedap” untuk dibaca. Sebaiknya memperhatikan kaidah-kaidah penuturan bahasa Indonesia yang baku.
6. Jujur, tulisan sebuah karya ilmiah perlu ditunjang sikap kejujuran, terutama dalam hal mengutip pendapat orang lain. Berhati-hati dalam menulis kutipan langsung dan tidak langsung. Jika menggunakan pendapat orang lain, katakan bahwa itu pendapat seseorang. Yang bisa dilakukan memberi komentar terhadap pernyataan yang dikutip itu, dalam suatu cakrawala pemahaman atau pembenaran. Hindari perbuatan ”plagiat”, yang hanya ”copy” dan ”paste” pernyataan-pernyataan orang lain.
Ide atau gagasan orang lain itu seperti barang tak bergerak milik perorangan, maka ide atau fakta baru yang ditemukan atau dikumpulkan itu adalah milik perorangan yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang. Tetapi, meringkaskan idea-idea dan penjelasan-penjelasan orang lain dalam kata-kata sendiri tidak digolongkan sebagai perbuatan pencurian, namun perlu diakui bahwa penulis meminjam dan mengucapkan terimakasihnya. Tidak mengakui dan tidak mengucapkan terimakasih atas peminjaman milik orang lain yang berupa penjelasan, idea, ungkapan, dan kalimat itu adalah suatu pelanggaran atau suatu tindak pidana, yang dapat digolongkan kepada pencurian dan penipuan.