Judi dan Undian

Dengan semakin kompleksnya sistem keuangan modern,  perbedaan antara judi, undian, spekulasi, investasi dan perdagangan menjadi tidak jelas.  Sejatinya kelima terminologi ini menjadi acuan apakah sebuah transaksi keuangan bisa disebut halal atau haram.  Tetapi terlalu banyak judi dan spekulasi yang sekarang ini diberi label perdagangan dan investasi.

Karena itu, kami memandang perlu untuk memberikan pengertian yang mendasar tentang kelima terminologi tersebut agar masyarakat awam sekalipun mampu membedakannya secara jelas.  Bagi yang tertarik, silakan mengikuti seri tulisan kami selama beberapa bulan ke depan.  Pada akhirnya, kita sebagai individu akan dimintai pertanggungjawaban kelak di yaumil akhir.  Karena ini sangat erat kaitannya dengan niat dan motif tersembunyi, Anda tidak serta-merta dapat menimpakan kesalahan semuanya kepada pihak pemberi jasa keuangan.

Sebagai tulisan seri pertama, kita akan memulainya dengan perbedaan antara judi dan undian.  Untuk menghindari kerancuan fiqih, kami sengaja tidak menggunakan istilah dalam Bahasa Arab terlebih dahulu.  Kita akan memulainya dengan pengertian yang sehari-hari kita hadapi.  Lagi pula rubrik ini berjudul Bukan Tafsir.

Judi meliputi dua komponen dasar yakni metoda penentuan yang menang atau kalah dan pembayaran dari yang kalah kepada pihak yang menang.  Penentuan pemenang bisa saja dilakukan dengan cara undian.  Contohnya adalah undian dengan melemparkan koin ke udara.  Jika yang keluar adalah angka maka si A menang dan jika yang keluar adalah lambang maka si B yang menang.

Pertanyaannya apakah semua undian itu termasuk judi?  Jawabannya adalah tidak semua undian masuk dalam kategori judi.  Contohnya adalah ketika wasit melempar koin untuk menentukan tim mana yang berhak menendang bola duluan dalam sebuah pertandingan sepak bola.  Undian semacam itu tentunya tak bisa disebut perjudian.

Agar undian masuk kategori judi harus ada akad atau perjanjian yang menyatakan bahwa kalau si A kalah maka yang bersangkutan harus memberi kompensasi terhadap si B yang menang tanpa mengharapkan imbalan jasa apapun dari si B sebagai kontra prestasi.  Pembayaran itu timbul hanya semata-mata karena salah satu pihak telah didefinisikan sebagai pihak yang kalah.  Itulah yang disebut sebagai zero sum game.

Zero sum game adalah jenis permainan yang menghasilkan penjumlahan net balance sheet sama dengan nol.   Kalau si A kalah dan harus bayar Rp 100 maka kekayaannya berkurang sebanyak itu.  Dengan kata lain, net balance sheet si A adalah minus Rp 100.  Sebaliknya, sebagai pemenang makanet balance sheet si B menjadi positif Rp 100.  Kalau keduanya dijumlahkan maka akan sama dengan nol.  Terjadinya pertambahan kekayaan si B menimbulkan impikasi berkurangnya kekayaan si A.  Itulah esensi dari zero sum game, yang berarti ada penghisapan oleh pihak yang menang terhadap pihak yang kalah.

Dalam perjudian, tidak semua pemenang ditentukan dengan diundi.  Misalkan ada juga judi pacuan kuda.  Perpaduan antara ketangkasan joki dan daya pacu kuda menjadi penentu dalam jenis judi ini.  Judi panahan jelas akan lebih mungkin dimenangkan oleh yang lebih tangkas.  Judi main kartu gaplejelas akan lebih banyak dimenangkan oleh yang lebih berpengalaman main kartu.  Judi index harga saham jelas akan lebih berpihak pada yang mampu memprediksi pergerakan harga saham.

Intinya, tidak semua judi semata-mata ditentukan oleh faktor keberuntungan undian.  Ada judi yang berdasarkan ketangkasan dan ada pula yang berbasis ilmu pengetahuan.  Judi adalah permainan menang kalah yang bernuansa penghisapan.   Undian hanyalah salah satu cara untuk menentukan siapa yang menjadi pemenang.

Tentunya kita sekarang bisa menilai apakah undian berhadiah yang banyak diiklankan oleh perbankan termasuk mengandung unsur perjudian atau tidak.  Perlu kehati-hatian untuk melakukan penilaian mengenai hal ini.

Coba anda perhatikan kemiripannya dengan kupon lotere.  Anda membeli lotere Rp 100 untuk mendapatkan undian Rp 1 juta.  Anda pasti berpendapat bahwa lotere ini adalah 100 persen judi.

Judi lotere semacam ini bisa menjadi kias untuk menilai undian tabungan di bank yang berhadiah emas, rumah atau mobil mewah.  Berbagai hadiah tersebut oleh bank bisa jadi diperhitungkan sebagai cost of fund. Secara implisit sebetulnya Anda sebagai penabung dikenai biaya membeli ‘kupon lotere’ karena imbal hasil rata-rata yang diberikan bank atas tabungan anda pasti lebih rendah dibanding kalau undian itu tidak diselenggarakan.  Dalam kasus ini, secara tidak sadar anda telah terlibat perjudian.

Tapi coba perhatikan kias yang sebaliknya.  Saya punya perusahaan yang mengalami keuntungan dan ingin berterima kasih kepada pegawai saya.  Setiap tahun saya alokasikan 1 tiket umroh untuk pegawai dan siapa yang berangkat ditentukan dengan cara undian.  Siapapun pasti berpendapat ini bukan termasuk judi.

Kias itu kita pakai untuk undian tabungan di bank.  Karena bank ingin berterima kasih terhadap nasabah yang percaya menyimpan uangnya di bank, maka dilakukan undian emas satu kilogram setiap tahun.  Bukankah ini mirip dengan undian umroh di perusahaan saya.

Beda judi dan undian murni hanya tipis saja.  Undian tabungan bisa termasuk judi yang implisit jika itu diperhitungkan dalam komponen biaya bank.  Kalau Anda menambah tabungan dengan niat untuk memenangkan undian maka perjudiannya menjadi eksplisit atau dengan penuh kesadaran.  Agar aman, sebaiknya perbankan syariah mengambil dana undian dari pos keuntungan tahun yang lalu saja.  Dengan demikian tak ada hak nasabah yang dikurangi dan kita semua terhindar dari perjudian.

Dalam tulisan yang akan datang kami akan menjelaskan perjudian yang dibungkus dengan perdagangan.  Semoga kita masih punya umur untuk memperjelas perkara tersebut.

Dr Iman Sugema, Dosen IE FEM IPB
M Iqbal Irfany, Dosen IE-FEM IPB

Klik suka di bawah ini ya