Krisis keuangan dan ekonomoi pada putaran 2008 ternyata telah membawa perubahan global yang amat signifikan dipenjuru dunia. Dampak krisis ekonomi yang berawal dari Negara Amerika sangat terasa efeknya bagi negara-negara dunia. Termasuk Negara-negara yang terkenal dengan sektor perekonimiannya kuat pun.
Lebih mencengangkan lagi, sistem ekonomi syariah yang sebelumnya kalah pamor dengan system kepitalis, kini mulai menunjukkan taring, mengembangkan sayap hingga kepelosok dunia karena kekuatan konsep yang dimiliki sebagai solusi tepat dalam penyelesaian krisis global. Bahkan masyarakat Eropa yang telah menerapkan sistem kapitalis sejak abad ke-16 di Eropa Barat itu pun mulai mengunkapkan ketertarikannya pada sistem ekonomi Islam.
Sejarah Panjang
Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasal dari Barat dan tumbuh pasca abad pertengahan, yang bercirikan adanya kepemilikan individu atas sarana produksi dan distribusi itu untuk memperoleh laba dalam situasi pasar yang bersifat kompetitif (Milton H. Spencer, 1997).
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat.
Beberapa ahli ini antara lain Adam Smith, filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern. Dalam karyanya yang terkenal, An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) ia menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua tiga abad yang lalu.
Kelemahan Sistem Kapitalisme
Pemerhati ekonomi syariah, Komala Ardiyani dalam bukunya “Sistem Ekonomi Syari`ah Sebagai Solusi Krisis Ekonomi Global” mencatat beberapa indikasi kegagalan kapitalisme yang amat mudah dijumpai dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebab-sebab itu antara lain ialah:
Pertama, sistem riba yang jadikan pacuan oleh ekonomi konvensional, ternyata menciptakan ketimpangan pendapatan yang hebat dan ketidakadilan ekonomi. Dengan bunga tinggi dengan iming-iming hasil yang mencerahkan, riba menarik para penguasaha kecil untuk memulai usaha mereka dengan modal yang mereka dapat dari bank-bank kapitalis. Walhasil, bukan masa depan cerah yang mereka dapat. Malah kerugian besar yang semakian hari kian berlipat. Kondisi ekonomi menjadi timpang tindih dan otomatis akan menghasilka ketidak adilan yang membawa kesengsaraan bagi kaum ‘proletar’.
Kedua, Terbukti dibawah sistem ekonomi kapitalis krisis moneter terjadi terus menerus. Sejak tahun1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990,1997 bahkan hingga sekarang pun masih ditemukan ancaman krisis moneter dimasa mendatang.
Ketiga, ekonomi Kapitalisme banyak memilik kekeliruan dan kesalahan dalam sejumlah premisinya, terutama sistem ekonominya yang secara rasio bersifat mengabaikan dimensi moral. Berkaitan dengan sebab nomor satu, disinyalir bahwa dalam sistem kapitalis, pemilik modal bertujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan ‘partner` alias pihak kedua yang menjalankan modal. Hal ini dapat disimpulkan secara mudah dengan bertambah kayanya kaum ‘borjuis’ dan semakin melaratnya kaum ploretar. Ketidak seimbangan takar ekonomi inilah yang secara otomatis akan membawa kemelaratan yang akan terus merembet secara perlahan keseluruh lapisan masyarakat. Sehingga lambat laun dengan ketidakseimbangan kondisi ekonomi antar lapisan ini akan menyebabkan kehancuran persepsi ekonomi seperti yang sudah kita rasakan bersama krisis moneter tahun 1997. Nah, dari ketiga sebab yang paling signifikan inilah, akan terbukti betapa sistem ekonomi syariah benar-benar menjadi solusi dalam menghadapi krisis global.
Tidak Konsekuen
Salah satu ciri memperhatikan dari kita bangsa dengan mayoritas Muslim, bahwasanya sistem ekonomi syariah pada awal kehadirannya hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia.
Dalam konteks akuntasi misalnya. Konsep syari`ah punya peran penting dalam kehidupan kita sebagai warga Indonesia. Manajemen khalifah fi-l-ardhi, sikap tauhid, penekanan pada standar nilai dan etika islam, hingga ta`awun ( tolong-menolong) adalah contoh nilai-nilai Islam dalam sebuah manajemen atau akutansi. Contoh lain perkembangan ekonomi syariah dapat dilihat dari bidang pendidikan di mana semakin banyak bermunculan jurusan dalam bidang ekonomi syariah.
Hanya saja, program pendidikan keuangan syari`ah yang telah diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi ternama masih kurang selaras dengan aktualita dan dinamika perbankan syari`ah sehingga belum mampu mencetak sumberdaya manusia yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri perbankan.
Kekurangan lainnya adalah adanya sikap tidk konsisten kaum Muslim sendiri. Dalam sebuah acara, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma'ruf Amin, pernah mengatakan, meski fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekonomi konvensional yang selama ini diterapkan banyak negara di dunia tidak hanya merugikan tetapi juga membahayakan umat manusia, sayangnya, masih banyak masyarakat Muslim yang belum melaksanakannya secara konsekuen.
Di sisi lain, pemerintah juga masih kurang memperhatikan pengembangan konsep ekonomi Islam melalui Baitul Maal Watamwil (BMT), atau biasa disebut usaha kecil mikro sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi syariah.
Sebagai penutup, bagaimanapun bagusnya sebuah system nilai yang kita miliki, namun apalah artinya jika sikap kita sendiri sebagai kaum Muslim tak pernah istiqomah untuk mendukung dan mengaplikasikannya. Jadi kini, semuanya terletak pada diri kita masing-masing.
Penulis adalah mahasiswa Institut Studi Islam Darussalam, Gontor- Ponorogo
Sumber: Hidayatullah