Zakat Dorong Ekonomi Malaysia

Sebagai salah satu pilar Islam yang strategis, zakat memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam kaitan ini, Malaysia sebagai negara Islam telah merintis pengelolaan dana zakat sejak lama. Perbaikan secara signifikan dalam administrasi zakat di negara itu dimulai pada saat Pusat Pungutan Zakat (PPZ) didirikan pada tahun 1991. Sejak saat itu, pengumpulan dan penyaluran dana zakat menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun dan diyakini telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Malaysia. Oleh karena itu, artikel ini mencoba menganalisis dampak manajemen dana zakat dalam memacu pertumbuhan ekonomi Malaysia.

Penelitian ini menggunakan data sekunder runtut waktu tahunan periode 1991 hingga 2009. Ada tiga buah variabel yang dipakai, yaitu dana zakat yang di kum pulkan dalam satu tahun (LnCOL), dana zakat yang didistribusikan dalam satu ta hun (LnDIS), dan pertumbuhan ekonomi riil Malaysia (LnGDPR). Vector Auto Regresion (VAR), kausalitas Granger, Impulse Response Function, dan Variance Decomposition sebagai metode analisis.

Hasil dan analisis

Dalam uji kausalitas Granger, didapatkan dua bukti empiris. Pertama, LnGDPR (GDP riil) menyebabkan LnCOL (penghimpunan zakat), namun tidak terjadi sebaliknya. Hal ini berarti adanya peningkatan pada pertumbuhan ekonomi di Malaysia menyebabkan adanya peningkatan pula pada besarnya dana zakat yang dibayarkan oleh muzaki. Dengan kata lain, kenaikan pertumbuhan ekonomi akan dibarengi dengan kenaikan pengumpulan dana zakat secara simultan. Kedua, LnGDPR (GDP riil) menyebabkan LnDIS (distribusi zakat), sedangkan LnDIS tidak menyebabkan LnGDPR. Sama halnya pada pengumpulan dana zakat, distribusi zakat yang disalurkan kepada para mus- tahik zakat sangat bergantung pada kondisi pertumbuhan ekonomi Malaysia.

Oleh karena itu, cukup dikhawatirkan saat terjadi resesi pada perekonomian, distribusi zakat pun akan menurun sehingga akan berakibat buruk bagi penerima zakat, khususnya asnaf fakir dan miskin.

Dari hasil ini terlihat bahwa kondisi ekonomi Malaysia berpengaruh secara signifikan terhadap dana zakat yang terhimpun dari muzaki dan yang disalurkan kepada mustahik. Adanya hubungan satu arah di antara ketiga variabel tersebut menunjukkan bahwa zakat di Malaysia belum digunakan sepenuhnya sebagai intrumen utama kebijakan fiskal dalam menstabilkan perekonomian negara.

Berdasarkan uji integrasi, terlihat bahwa meskipun dana zakat yang telah dikumpulkan dalam dua dekade memperlihatkan adanya pola terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi, namun dari sisi distribusi zakat hal tersebut belum mendukung pertumbuhan ekonomi Malaysia. Padahal secara teoritis, Metwally (1983) berpendapat, zakat mampu meningkatkan konsumsi agregat karena tingkat kecenderungan konsumsi marjinal mustahik lebih besar dibandingkan dengan muzaki. Artinya, penyaluran zakat memiliki peran inti dalam menentukan pendapatan nasional.

Uji IRF dan Variance Decomposition

Melalui analisis IRF, perilaku kebijakan zakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat terlihat. Gambar 1 menunjukkan adanya guncangan dalam dana pengumpulan zakat dapat memacu pertumbuhan ekonomi Malaysia. Hal ini pun menginformasikan bahwa preferensi pembayaran zakat yang amat bergantung pada kondisi ekonomi Malaysia dapat disebabkan oleh sumber dana zakat terbesar yang berasal dari zakat penghasilan. Respon LnCOL (penghimpunan zakat) menunjukkan tren positif dalam menanggapi guncangan LnGDPR (GDP riil) selama 30 periode pengamatan. Hal ini dapat disimpulkan bahwa penghimpunan zakat dan akumulasi GDP riil Malaysia, meskipun secara statistik tidak signifikan, memiliki kaitan yang sangat erat satu sama lain.

Selanjutnya, Gambar 2 menunjukkan adanya respons positif dan signifikan dari distribusi zakat dalam menanggapi guncangan GDP riil yang berfluktuasi. Dapat diketahui bahwa penyaluran zakat mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Malaysia. Di sisi lain, respons akumulasi dari GDP riil pun menunjukkan tren positif dalam menanggapi guncangan distribusi zakat, meskipun secara statistik tidak signifikan. Oleh karena itu, ketidaksignifikanan guncangan dana penghimpunan dan pendistribusian zakat terhadap pertumbuhan ekonomi Malaysia menunjukkan bahwa zakat belum dijadikan sebagai instrumen utama kebijakan fiskal.

Berdasarkan hasil perhitungan, variasi variabel LnCOL (penghimpunan zakat) yang disebabkan oleh guncangan LnGDPR (GDP riil) cukup kuat, yaitu pada periode dua tercatat 17,5 persen dan akhirnya meningkat menjadi 19,3 persen pada periode 30. Sementara itu, akumulasi dalam LnGDPR jauh lebih mendominasi, yaitu sekitar 75 persen dalam 30 periode. Hal ini mendukung teori Metwally (1983) yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Malaysia dapat disumbangkan oleh seberapa besar dana zakat yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, varians dekomposisi dari LnDIS (distribusi zakat) yang disebabkan oleh LnGDPR (GDP riil) meningkat dari tujuh persen pada periode kedua, menjadi 44 persen pada periode ke-30. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa penyaluran zakat sangat bergantung pada pertum- buhan ekonomi secara keseluruhan, meskipun zakat sebagai instrumen kebijakan fiskal belum berlaku sepenuhnya pada sistem ekonomi Malaysia. Sedangkan varians dekomposisi dari LnGDPR akibat guncangan LnDIS hanya sekitar lima hingga 11 persen dalam 30 periode pengamatan. Hal ini disebabkan jumlah dana zakat yang relatif sedikit dibandingkan dengan pajak sehingga belum cukup kuat untuk menyokong pertumbuhan ekonomi Malaysia secara agregat.

Rekomendasi kebijakan

Dari hasil analisis VAR di atas dapat disimpulkan, peningkatan dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat lebih disebabkan kondisi ekonomi yang juga meningkat. Distribusi pada variasi dekomposisi pada sisi koleksi dan distribusi zakat hanya menyumbang 11 hingga 19 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, direkomendasikan, pertama, implementasi zakat harus berdasarkan aturan syariah yang memungkinkan untuk dicairkan melalui skema pengentasan kemiskinan yang tepat. Kedua, pemerintah bertanggung jawab dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat dengan mengawasi mekanisme dan rasio distribusi zakat. Ketiga, zakat dimasukkan sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal.

Mochammad Arif Budiman, Dosen Politeknik Negeri Banjarmasin dan Peneliti Tamu FEM IPB
Dimas Bagus Wiranata Kusuma. Mahasiswa S2 IIU Malaysia dan Peneliti Tamu FEM IPB
Qurroh Ayuniyyah, Mahasiswa S2 IIU Malaysia dan Alumnus FEM IPB

Klik suka di bawah ini ya