Krisis keuangan global yang terjadi hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis yang dipicu oleh kredit macet di bidang properti (subprime mortgage) di AS itu kini menjalar ke mana-mana. Di negeri asalnya, krisis keuangan tersebut menimbulkan bahaya besar. Banyak orang kehilangan rumah. Banyak orang kehilangan pekerjaan. Krisis ekonomi yang melanda AS telah memicu banyak orang berpikiran pendek. Beberapa di antaranya memilih bunuh diri untuk mengatasi masalahnya. Kasus terbaru paling menggemparkan ketika seorang menejer keuangan di California membunuh enam angota keluarganya lalu bunuh diri karena stres tak kunjung mendapatkan pekerjaan, pekan lalu. Kasus lain, seorang janda berusia 90 tahun menembak dadanya sendiri saat petugas datang untuk menyita rumah yang telah ia tempati selama 38 tahun. Di Massachusetts, seorang ibu rumah tangga mengirimkan pesan kepada sebuah perusahaan hipotek: “Jika saat ini Anda menyita rumahku, saya akan mati.” Wanita bernama Carlene Balderrama itu kemudian menembak dirinya hingga tewas. Ia meninggalkan sebuah polis asuransi dan pesan bunuh diri di atas meja. Switchboard Miami mencatat terdapat lebih dari 500 permintaan sita tahun ini. Kini, Pemerintah AS cemas krisis keuangan akan meningkatkan aksi kekerasan dan bunuh diri.
Siapa saja yang meneliti realitas system ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam. Semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya.
Prinsip dan akar masalahnya ada empat:
Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton Woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal decade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, discover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera didalamnya.. Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang.
Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekonomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan Negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.
Ketiga, system yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual beli saham, obligasi, dan komoditi tanpa adanya syarat serah terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah system yang batil dan menimbulkan masalah. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan gocangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.
Keempat, ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh Negara dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.
Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Dalam Ekonomi Syariah, ada 3 macam kepemilikan:
Kepemilikan umum: meliputi semua sumber daya alam (padat, cair, gas) seperti minyak, besi, tembaga, emas, gas, dll. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energy, juga industry berat yang menjadikan energy sebagai komponen utamanya. Maka negara harus mengeksplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Kepemilikan negara: adalah semua kekayaan yang diambil negara, perdagangan, industry dan pertanian yang diupayakan oleh negara, diluar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh Negara sesuai dengan kepentingan negara.
Kepemilikan pribadi: merupakan bentuk yang selain kepemilikan umum dan Negara. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.
Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh Negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh Negara, seperti industry berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industry menengah. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energy dan industry senjata berat sampai radar. Sementara Negara tetap berada diluar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sector lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain.
Apakah ada sistem lain yang bisa membawa kestabilan?
Ada alternatif fundamental Ekonomi Syariah dalam Islam.
Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi:
Islam telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah. Ini berarti kita harus mengganti mata uang dolar yang menjadi pangkal krisis keuangan dunia. Sejak disingkirkannya emas sebagai cadangan mata uang dan dimasukkannya dollar sebagai pendamping mata uang telah menjadikan dolar yang tidak berbasis emas mendominasi dunia. Goncangan sekecil apapun terjadi pada dolar telah menjadi pukulan telak bagi negara lain, jadi mata uang dolar turut andil dalam krisis dunia dunia.
Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal. Sementara inti dari ekonomi kapitalisme adalah riba dan judi, dua perkara yang diharamkan dalam Islam. Ekonomi ribawi harus diganti dengan ekonomi Islam. Ini artinya kita harus menutup dan menghentikan praktik perbankan konvensional yang ribawi.
Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan. Ini berarti kita harus menutup bursa saham. Pangkal dari krisis ekonomi sekarang adalah ekonomi ribawi yang salah satu pilar pentingnya ada bursa saham. Bursa saham adalah transaksi batil karena itu harus ditutup selamanya.
Aktifitas bursa dan pasar saham adalah haram dalam Islam. Jual beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjual belikan tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli adalah system yang batil dan menimbulkan masalah.
Menerapkan mekanisme pengembangan modal dengan system Syirkah (Inan, Abdan, Mudlarabah, Wujuh, Mufawadah). Dampak dari syirkah adalah terjadinya keadilan dalam pengembangan modal. Bukan menumpuknya modal pada kalangan tertentu saja.
Menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.
Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar. Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.
Begitulah, dengan focus pada sector riil yang halal dan secara proporsional, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:
“Apakah Allah Yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (Q.s. al-Mulk [67]: 14)
(Hj. Nida el Sa’adah, SE.Ak)
dari milis ekonomi syriah
Ekonomi Syariah: Sistim Ekonomi Anti Krisis
Related Topics
Klik suka di bawah ini ya▼
▼