Sistem kapitalisme global mulai robek-robek jahitannya”, begitu ucap seorang kapitalis tulen, George Soros, dengan objektifnya. Ini menjadikan indikasi yang nyata akan terjadinya pergeseran bandul ekonomi dunia berikut sistem dan perangkatnya. Maka, jalan lain ekonomi mutlak dicari, sebagai kebutuhan yang urgen bagi masyarakat dunia sekarang.
Ekonomi dunia yang dalam nyatanya terus-menerus mencari bentuk paling ideal –sebagai racikan paling manjur- sempat beberapa kali jatuh bangun. Dua konsep terdahulu (Sosialisme dan Kapitalisme) terbukti gagal membawa manusia ke kesejahteraan. Uni Sovyet sebagai representasi Sosialisme telah bosan diperdaya dan membuang jauh-jauh ide ekonominya ke tong sampah. Dengan glasnot dan prestroikanya, terjadilah reformasi ekonomi.
Pun demikian yang kedua. Kapitalisme dengan revisinya menghasilkan Welfare State (Negara Kesejahteraan), tapi tetap saja tidak mampu menjawab tuntas masalah. Hal ini terbentur prinsip distribusi lewat mekanisme harga, berikut tambahan campur tangan negara untuk membayar kebutuhan rakyat yang tidak bekerja melalui asuransi yang preminya dibayar oleh negara. Satu hal yang paling menonjol pada sistem ekonomi made man adalah kesalahpahaman terhadap problem pokok manusia: menghilangkan kecemburuan sosial orang-orang miskin (dampak Kapitalisme) dan munculnya budaya malas dan konsumtif (pada sistem Sosialis).
Pertanyaannya kemudian adalah, apakah problem ekonomi yang sedang dunia hadapi saat ini? Salah satu yang utama menurut para ahli ekonomi adalah persoalan pemerataan. Soal distribusi. Ketimpangan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Masalah ekonomi dunia saat ini terletak pada pembagian kekayaan (distribusi) dan bukan tentang cara menaikkan pendapatan per kapita (hanya melihat GNP) atau meningkatkan produksi (hanya menghitung growth).
Terkadang memang menjadi sebuah dilema bagi sebuah negara, pertumbuhan ekonomikah atau pemerataan? Realitas yang terjadi, Indonesia pernah mencatat pertumbuhan fantastis, yaitu sebesar 8,07% pada 1996. Bank Dunia memuji kawasan Asia Timur dengan istilah “The Miracle of East Asia”. Namun sebagaimana dikhawatirkan banyak kalangan, pertumbuhan tersebut didongkrak oleh aktivitas dunia usaha besar atau konglomerasi yang tentunya hanya memfokuskan pada keuntungan semata, bukan kemakmuran atau pemerataan. Terjadilah bubble growth di tahun 1997, buah pertumbuhan ekonomi yang fatamorganistik. Krisis moneter ini akhirnya menyadarkan negeri ini bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi bukan jaminan kesejahteraan rakyat.
Jika kita bandingkan sistem pemerataan produk kapitalis, komunis dan Islam, maka akan jelas sekali perbedaannya. Kapitalisme dengan paradigma trickle down effect (efek rembesan ke bawah), sosialisme dengan sama rasa sama rata, dan Islam dengan sistem pemerataan berbasis keluarga dan negara. Premis akhirnya adalah, Islam sangat mensponsori pemerataan kesejahteraan dan keadilan. Sedangkan pemerataan angka kekayaan (GNP), kesenjangan, eksploitasi dan pemerataan utang adalah hasil-hasil konsep pemerataan kapitalisme, di samping pemerataan kemiskinan yang ditawarkan sosialisme.
Solusi Islam
Islam menawarkan sebuah konsep. Sistem ekonomi yang berlandaskan akidah dan syariah Islam yang penuh nilai-nilai universalitas dan kemanusiaan. Sistem ekonomi yang adil, penuh toleransi dan inklusif. Ia hanya berpihak kepada yang benar. Yang salah satu poin pokok di dalam aturan ekonominya adalah distribusi dan sirkulasi kekayaan yang adil. Seperti tercermin dalam Alquran surat Al-Hasyr ayat 7: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian”. Skema sirkulasi itu dapat berwujud syariat zakat, infak, waris dan lainnya.
Di samping upaya langsung negara dalam menjamin keseimbangan kekayaan dalam masyarakat, ada cara lain yang diterapkan oleh negara untuk menjaga keseimbangan tersebut. Misalnya dengan pelarangan penimbunan uang dalam segala bentuknya. Ini dilakukan dengan tujuan agar pemilik modal dapat memperoleh penghasilan melalui pendanaan berbagai proyek kreativitas masyarakat, yang pada gilirannya akan memberikan pendapatan bagi masyarakat tunamodal.
Untuk keberhasilan sistem pemerataan di atas, metode penerapannya adalah menggunakan metode hukum, yaitu mengundangkan dan memberlakukan sanksi bagi pelanggarnya. Dengan jalan ini maka pemerataan ekonomi yang menjadi problematika utama ekonomi dunia saat ini akan mampu terselesaikan. Insya Allah.