Minat Masyarakat Dalam Memilih Bank Syariah

Dunia perbankan Indonesia memiliki  dua sistem perbankan yakni perbankan konvensional dan perbankan syariah. Sejak dekade 80-an perbankan syariah berkembang di Indonesia sebagai salah satu alternatif lembaga perbankan yang dapat dipilh masyarakat. Kenyataan yang berkembang saat ini, masyarakat belum sepenuhnya menyadari keberadaan bank syariah, sementara telah banyak berdiri bank-bank syariah baik bank syariah murni maupun dengan “dual sistem”.


Kondisi di atas menarik  untuk dikaji dalam  sebuah penelitian dengan rumusan masalah “bagaimana minat masyarakat dalam menggunakan produk-produk perbankan syariah di kota medan. Relevan dengan rumusan masalah tersebut, maka penelitian bertujuan untuk menlihat minat masyarakat menggunakan produk-produk perbankan syariah di kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, sedangkan metode pengumpulan data menggunakan teknik kuisioner. Metode  penentuan sampel penelitian adalah accidental sampling dengan jumlah responden 50 orang masyarkat.

Hasil penetian menunjukkan bahwa mayoritas responden merasa terarik untuk menjadi nasabah bank syariah; bank syariah lebih menguntungkan daripada menjadi nasabah bank konvensional; bank syariah perlu menyebarluaskan informasi ke masyarakat luas; ketertarikan terhadap bank syariah  dilandasi faktor keagamaan; bank syariah merupakan solusi yang tepat dalam krisis perbankan seperti saat ini; sistem bagi hasil pada bank syariah lebih menarik minat daripada sistem bunga pada bank konvensional.  

Ardiansyah, Mhd. Hendro, Mhd. Fazzil, Novianti Putri
Jurusan Manajemen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan

Klik suka di bawah ini ya