Kendala-kendala Seputar Eksistensi Perbankan Syari’ah di Indonesia

Perbankan Syari’ah di Indonesia sebuah fenomena yang baru dan pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan selama umurnya relatif pendek serta mempunyai kendala-kendala yang menghambat eksistensinya. Dalam makalah ini penulis sudah membagi kendala perbankan Syari’ah di Indonesia meliputi empat kendala yaitu;

1. Kendala fiqh; adanya kontroversial mengenai bunga dan produk jasa perbankan Syari’ah yang dianggap berbau bunga. Menurut penulis bahwa untuk menghadapi kontroversial  tersebut  perlu memakai  pendekatan  empiris untuk  menyakinkan para ulama yang menghalalkan bunga atas madarat-nya, dengan memberi bukti-bukti Ilmiah (empiris) mengenai kehancuran yang mengancam perekonomian Negara-negara sedang Berkembang. Hal lain yang perlu diperhatikan oleh perbankan Syari’ah di Indonesia bahwa tingkat profit dan loss sharing yang ditawarkan masih terlalu rendah dibandingkan dengan tingkat suku bunga. Selanjutnya kalau kita amati perbankan Syari’ah yang beroperasi di beberapa negara Islam dan non Islam bisa dilihat bahwa tingkat profit dan loss sharing yang ditawarkan lebih tinggi dari tingkat suku bunga hingga perbankan Syari’ah menjadi lebih menarik bagi para nasabah non Muslim.

2. Problem Hukum; tidak adanya UU yang memberi penjelasan mengenai cara operasional perbankan Syari’ah di Indonesia antara tahun 1992 - 1998, dan adanya beberapa permasalahan yang terkait dengan likuiditas perbankan Syari’ah yang berkaitan dengan UU Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 serta tidak ada badan yang jelas untuk penyelesaian perkara  antarabank Syari’ah dengan nasabah.

3.  Rendahnya Sosialisasi Perbankan Syari’ah; Kegiatan sosialisasi perbankan Syari’ah amat diperlukan dalam rangka penyebarluasan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perbankan Syari’ah. Hal ini dapat dilakukan secara terus-menerus dengan cara tatap muka dengan para bankir, alim ulama, pemuka masyarakat, pengusaha, akademisi dan masyarakat secara umum. Hal lain yang harus diperhatikan bahwa salah satu misi penting bank Syari’ah adalah mengatasi kemiskinan dimana sebagian besar kantong-kantong kemiskinan berada di daerah pedesaan maka perbankan Syari’ah perlu memperluas jaringannya sampai ke pedesaan.

4. Kendala-kendala Operasional; Terdapat beberapa kendala operasional menghadapi perbankan Syari’ah yaitu: Kurangnya SDM dan keahlian, keterbatasan jaringan kantor bank Syari’ah, kesulitan likuiditas, dan terjadinya asimetri informasi.

Oleh: Drs. H. Asmuni M. Thaher, MA. & Omar Hazeim Abdul

Klik suka di bawah ini ya